Tragedi di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, membuat para pengunjung terguncang saat menemukan jenazah seorang perempuan di tepi pantai pada Jumat (12/1/20234).
Jenazah tersebut diidentifikasi sebagai Ni Putu WS, seorang wanita berusia 19 tahun dari Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Kapolsek Tabanan, Kompol I Nyoman Sumantara, mengungkapkan bahwa penemuan tragis itu terjadi sekitar pukul 14.15 WITA. Seorang tukang sapu pantai tengah membersihkan area di depan Restauran Yeh Gangga Beach Club ketika menemukan jenazah tersebut.
"Waktu itu korban dikira sedang berjemur di pinggir pantai ini, tapi setelah didekati ternyata korban tidak merespon dan sudah meninggal dunia," ujar Kompol I Nyoman Sumantara.
Awalnya, korban diidentifikasi sebagai Mrs. X karena tidak ditemukan tanda pengenal pada dirinya. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana panjang dan pakaian dalam bagian atas.
Beberapa saksi melihat korban memarkir sepeda motor Scoopy dengan nomor polisi DK 2670 AAJ di bawah pohon ketapang di sebelah barat Restauran Cliffhanger Yeh Gangga. Selanjutnya, korban berjalan di area depan Restauran Cliffhanger. Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju tempat kejadian untuk mengevakuasi korban.
Pemeriksaan luar oleh petugas medis RSUD Tabanan mengungkapkan bahwa korban meninggal dunia akibat tenggelam. Tanda-tanda seperti adanya busa pada mulut korban, telapak tangan dan jari keriput, serta tidak ada tanda kekerasan fisik menunjukkan kemungkinan korban tenggelam. Meskipun demikian, belum dapat dipastikan apakah kematian tersebut akibat kecelakaan atau tindakan sengaja.
Keluarga korban menerima kematian Ni Putu WS dengan ikhlas dan menganggapnya sebagai musibah. Mereka menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Saat ini, jenazah Ni Putu WS masih berada di instalasi Kamar Jenazah RSUD Tabanan.