Tahun 2024 dimulai dengan tuntutan serius dari puluhan perwakilan guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Medan. Mereka, yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Status-P, memohon kepada Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, agar diangkat menjadi guru honorer dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Dasar pengangkatan tanpa ujian ini berasal dari fakta bahwa para guru honorer yang berstatus guru kelas dengan status-P (Passing Grade) atau mencapai nilai minimal, telah mengikuti seleksi Observasi pada tahun 2022 dan meraih hasil memuaskan, yaitu Tanpa Penempatan (TP). Selain itu, mereka juga telah memperoleh sertifikat CAT Seleksi PPPK Tahun 2023 dengan nilai murni dan status P (memenuhi nilai ambang batas).
"Maka tidak ada lagi alasan jika kami tidak diangkat menjadi tenaga honorer PPPK. Kami sudah menjadi guru selama lebih dari 5 tahun, bahkan ada yang sampai 18 tahun. Tapi tidak diangkat menjadi PPPK, padahal kami sudah lulus dengan syarat," kata Ketua Forum Guru Honorer Status-P Kota Medan, Merry Hasugian, kepada media pada Kamis (04/01/2024).
Merry menambahkan bahwa ratusan guru honorer status-P di Kota Medan telah mengajukan permohonan kepada Wali Kota agar membuka lebih banyak formasi PPPK. Meskipun seharusnya ada ribuan formasi, hanya 608 yang dibuka, mengakibatkan banyak dari mereka kehilangan kesempatan untuk diangkat.
Dengan wajah sedih, Merry bersama puluhan guru honorer Kota Medan menyoroti ketidakadilan dalam penggunaan jalur khusus, di mana beberapa guru baru berdinas selama satu setengah hingga dua tahun dapat memanfaatkannya, sementara jalur tersebut seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang telah berdedikasi minimal selama tiga tahun.
"Kami menduga ada perubahan data Dapodik yang memungkinkan mereka menggunakan jalur khusus, padahal seharusnya mereka harus melalui jalur umum," ungkap Agus Sri Hariani, seorang guru kelas di SDN yang telah bertugas selama 16 tahun.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala, S.PdI dari fraksi PKS, menyatakan kesiapannya untuk menanggapi aspirasi para guru honorer. Rajuddin bahkan akan menerima perwakilan Forum Guru Honorer Status-P di Kantor DPRD Kota Medan pada Senin, 8 Januari 2024, untuk membahas lebih lanjut permasalahan yang dihadapi pahlawan pendidikan tersebut.