Manusia Unggul, Bonus Demografi, dan Transformasi Digital
Guru Besar Rektor Universitas Bina Nusantara
Indonesia diprediksi akan berada di posisi tujuh besar dunia pada 2030 dan empat besar dunia pada 2045.
Tahun 2030 adalah tahun di mana Indonesia diprediksi akan mencapai puncak bonus demografi. Dengan demikian, pada masa ini, Indonesia tidak hanya menjadi salah satu negara yang memiliki penduduk terbanyak, tetapi juga akan menjadi negara yang akan sangat produktif.
Manusia unggul Indonesia
Manusia Indonesia yang mengisi puncak bonus demografi pada masa ini adalah manusia yang unggul, yang diharapkan sebagai manusia yang ”kecerdasannya mengungguli bangsa-bangsa lain di dunia” sehingga dapat mewujudkan cita-cita untuk membuat ”Indonesia menjadi pusat pendidikan, teknologi, dan peradaban dunia” (Bappenas, 2019).
Untuk mewujudkan ini, pemerintah menjabarkan pilar pembangunan Indonesia 2045 yang terdiri dari pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, pemantapan ketahanan nasional, dan tata kelola kepemerintahan.
Ini merupakan upaya yang penting karena, meskipun bonus demografi adalah sebuah keniscayaan pada tahun 2030, perwujudan manusia Indonesia unggul memerlukan upaya yang sistematis dan harus dimulai sejak saat ini.
Menurut Forbes, manusia yang unggul pada tahun 2030 adalah mereka yang dapat bekerja secara augmented dengan menggunakan teknologi, memiliki keterampilan data yang mumpuni, serta memiliki keterampilan untuk berpikir kreatif dan memiliki kecerdasan emosional yang tinggi.
Dengan demikian, salah satu tantangan besar dalam mewujudkan manusia unggul Indonesia ada di aspek adopsi dan adaptasi teknologi yang berkembang dengan laju eksponensial belakangan ini.
Pasalnya, teknologi baru tidak hanya menuntut masyarakat untuk mengubah pandangan (mindset)-nya, tetapi juga menuntut masyarakat untuk menguasai keterampilan baru yang sebelumnya tidak pernah ada.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan belakangan ini, misalnya, menunjukkan secara gamblang bahwa akan ada banyak keterampilan, pekerjaan, dan penghasilan yang akan menghilang dalam beberapa dekade ke depan.
McKinsey meramalkan ada 375 juta orang yang akan kehilangan pekerjaan pada tahun 2030.
Dengan demikian, aspek teknologi merupakan pisau bermata dua yang dapat memengaruhi upaya kita mewujudkan manusia Indonesia unggul pada dekade 2030-2040-an.
Inovasi teknologi menyediakan kesempatan, tetapi pada saat yang bersamaan perkembangan teknologi yang demikian pesat juga menciptakan jurang kesenjangan yang semakin lebar.
Beberapa masalah seputar hal ini masih mengemuka di Indonesia, antara lain tentang akses teknologi yang masih juga belum merata. Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia masih berada di seputar angka 5,76 pada tahun 2021.
Posisi ini masih cukup rendah jika dibandingkan dengan negara-negara maju yang memiliki angka indeks yang berada di kisaran 8 dan 9.
Selain itu, masalah literasi digital juga menjadi sumber ketimpangan baru yang membentuk jurang keterampilan yang kian besar.
Kemampuan literasi masyarakat terus berkejar-kejaran dengan cepatnya laju perubahan teknologi yang berkembang pesat belakangan ini.
Oleh karena itu, meskipun ada perbaikan indeks literasi digital dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kata Data Insight Center, dari skor 3,4 pada tahun 2020 ke skor 3,54 pada tahun 2022, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan di sektor ini.
Tantangannya kemudian adalah bagaimana kita bisa memanfaatkan momentum bonus demografi dengan menggunakan teknologi secara tepat, untuk mewujudkan manusia unggul di masa depan tersebut? Apa yang harus dipersiapkan dengan sungguh-sungguh di masa kini?
”Re-skilling” dan ”up-skilling”
Ada beberapa strategi penggunaan teknologi secara tepat yang bisa mulai dilakukan saat ini, seperti upaya untuk re-skilling dan up-skilling yang mulai banyak dilakukan berbagai pihak.
Aktivitas ini bisa membantu untuk menggeser keterampilan masyarakat saat ini sehingga mereka dapat mulai menggunakan teknologi baru yang terus berubah untuk kepentingannya secara tepat guna.
Selain itu, sudah banyak juga upaya yang dilakukan untuk terus mengedepankan aspek sosial dan lingkungan dari penggunaan teknologi untuk kehidupan masyarakat. Misalnya, mengedepankan penggunaan teknologi platform, seperti e-commerce, untuk memotong rantai pasok yang ujungnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memberikan kesempatan akses teknologi kepada kelompok terpinggirkan pada saat yang bersamaan.
Meski demikian, di samping ini semua, hal yang mutlak dan mendesak untuk dilakukan pada masa kini adalah transformasi digital institusi pendidikan di Indonesia. Hal ini penting karena institusi pendidikan adalah garda sistemik terdepan dalam memupuk manusia Indonesia unggul di masa depan.
Kemampuan institusi pendidikan untuk terus beradaptasi dan berevolusi bersama teknologi untuk menyiapkan manusia unggul secara berkelanjutan tidak dapat ditawar-tawar lagi.
Institusi pendidikan kini tidak lagi bisa beroperasi dengan cara lama. Ia tidak lagi bisa mengedepankan tradisi feodal dan pengotak-ngotakan keilmuan yang dilestarikan sejak abad pertengahan.
Ada tuntutan untuk mengedepankan aspek multidisiplin yang semakin menjadi keniscayaan pada masa Industri 4.0 ini.
Oleh karena itu, transformasi digital dibutuhkan untuk mewujudkan luaran baru yang kompetitif di sektor pendidikan dan juga untuk menghasilkan produk-produk pendidikan baru yang inovatif.
Institusi pendidikan di Indonesia harus dapat merevitalisasi luaran pendidikan sehingga relevan dengan industri dan dunia kerja pada tahun 2030. Luaran sektor pendidikan haruslah menghasilkan sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif agar dapat selalu adaptif dalam menghadapi perubahan teknologi dan lingkungan menuju manusia unggul pada dekade 2030-2040.
Ini berarti, institusi pendidikan harus mulai memikirkan bagaimana caranya agar penggunaan teknologi digital dapat menghasilkan pengalaman belajar dan berinteraksi yang berbeda untuk para pemangku kepentingan di masa kini. Cara-cara inovatif dan terobosan baru dalam proses belajar mengajar perlu terus dikembangkan.
Selain itu, institusi pendidikan yang melakukan transformasi digital dapat meningkatkan optimalisasi penggunaan sumber daya yang ada sehingga dapat secara efektif mengatasi masalah ketimpangan akses dan literasi digital yang kita hadapi saat ini.
Menggunakan prinsip pendidikan hibrida, masyarakat dapat mendapatkan kualitas pendidikan yang terstandardisasi meskipun berada di berbagai tempat terpencil, seperti mereka yang berada di pulau-pulau terluar Indonesia.
Institusi pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, juga perlu mengembangkan budaya baru dalam menjalankan fungsi utama perguruan tinggi dalam mendidik, meneliti, mengabdi pada masyarakat, dan mengembangkan diri (caturdarma).
Transformasi digital dapat membantu untuk mengubah rutinitas administratif yang sering dikeluhkan menjadi sinergi sivitas akademika untuk mewujudkan manusia unggul melalui berbagai platform inovatif yang kesempatannya terbuka karena adanya adopsi teknologi digital.
Akhir kata, mempersiapkan manusia unggul pada masa bonus demografi yang akan datang merupakan tanggung jawab bersama kita semua di hari ini. Beberapa hal perlu dipersiapkan sungguh-sungguh, antara lain aspek transformasi digital institusi pendidikan yang merupakan garda sistemik terdepan dalam menyiapkan generasi Indonesia Emas 2045.