Sistem Zonasi PPDB Kota Gorontalo Ditemukan Bermasalah, DPRD Gelar Evaluasi

Sistem Zonasi PPDB Kota Gorontalo Ditemukan Bermasalah, DPRD Gelar Evaluasi

Erapublik.com - Progres penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Gorontalo menghadapi sejumlah kendala, terutama bagi calon peserta didik. Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi program yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kota Gorontalo bersama Komisi I DPRD Kota Gorontalo di akhir tahun 2024.

Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Sahlan Tapulu, mengungkapkan bahwa salah satu masalah yang sering terjadi adalah ketika calon peserta didik tidak diterima di sekolah yang diinginkan. Dalam kasus seperti itu, peserta didik dapat mendaftar di sekolah lain, namun proses ini sering menimbulkan kebingungan.

“Penerimaan siswa baru melalui sistem online, khususnya sistem zonasi, sering kali memicu kebingungan. Banyak peserta didik yang beralasan dekat dengan sekolah yang dituju, tetapi akhirnya tidak diterima. Oleh karena itu, dalam rapat ini kita berupaya memperbaiki sistem zonasi,” jelas Sahlan pada Selasa (15/10/2024).

Sahlan juga menjelaskan bahwa kebijakan sistem zonasi memungkinkan peserta didik untuk mendaftar di dua sekolah. Jika tidak diterima di sekolah utama, mereka masih memiliki kesempatan untuk diterima di sekolah kedua.

“Peserta didik bisa mendaftar di dua sekolah. Jika tidak lulus di sekolah pertama, dispensasi diberikan agar mereka bisa diterima di sekolah kedua. Jadi, tidak ada kasus di mana mereka benar-benar tidak diterima,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa keterbatasan kuota di masing-masing sekolah menjadi salah satu penyebab utama tidak diterimanya peserta didik di sekolah yang dituju. Sahlan berharap Dinas Pendidikan dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan memastikan penerapan sistem zonasi yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kami berharap penerapan program ini dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas, sehingga semua pihak memahami prosesnya dengan jelas,” tegasnya.

Sahlan juga menekankan bahwa sistem zonasi adalah kebijakan nasional yang tidak dapat diubah, namun pihaknya akan berupaya meminimalisir berbagai masalah yang muncul dalam pelaksanaannya.

“Sistem zonasi ini merupakan program nasional, jadi tidak bisa diubah. Yang bisa kita lakukan adalah meminimalisir masalah yang ada,” tutupnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال